Video Gallery

Advertisement

Visitors Counter

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday47
mod_vvisit_counterLast Week1002

KANDUNGAN LOKAL: Proyek infrastruktur harus penuhi 40%
Average user rating    (0 vote)
Views 67    
Pemerintah menegaskan semua proyek infrastruktur harus berusaha memenuhi tingkat kandungan lokal 40% yang telah ditetapkan.

Menteri Perindustrian M. S. Hidayat mengatakan ketentuan tersebut berlaku bagi proyek yang sepenuhnya berasal dari anggaran pemerintah maupun proyek bantuan dari luar negeri.

“Kalau tidak bisa penuhi tingkat komponen dalam negeri [TKDN] 40%, harus berhadapan dengan saya,” ucapnya setelah menerima perwakilan Sumitomo Corp di kantornya, Jumat (10/2).
Menperin mengungkapkan perwakilan dari divisi infrastruktur dan rekayasa Sumitomo menyampaikan kesiapan untuk memulai pekerjaan fisik proyek rel kereta apai Manggarai—Cikarang.

Perusahaan Jepang tersebut menurut Hidayat., mengklaim telah memenangkan tender proyek double track Manggarai—Cikarang dan juga sedang mengikuti proses tender proyek Mass Rapid Transit Jakarta.

“Dalam soft loan [untuk dua proyek tersebut] dari JBIC [Japan Bank for International Corporation], mereka mengaku tidak melihat ketentuan itu. Saya bilang tidak bisa, harus TKDN 40%,” tegasnya.

Hidayat mengatakan perusahaan pelaksana proyek MRT, melalui kerja sama dengan PT Inka, bisa memacu kandungan komponen buatan dalam negeri untuk komponen wagon dan AC.

Dalam berita bisnis sebelumnya (31/1), PT MRT Jakarta menyatakan penandatanganan kontrak dengan kontraktor proyek MRT akan dilakukan pada Oktober atau November 2012.

Proyek angkutan masal tersebut rencananya akan dikerjakan dalam dua tahap, yaitu pembangunan rute Lebak Bulus—Bunderan HI sepanjang 15,7 kilometer yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir 2016 dan rute Bunderan HI—Kampung Bandan sepanjang 8,1 kilometer yang ditargetkan beroperasi 2018.

Adapun proyek double track Manggarai—Cikarang terbagi menjadi pembangunan rel antara Bekasi dan Manggarai sepanjang 15 kilometer dan rel Bekasi—Cikarang sepanjang 17 kilometer dengan nilai proyek total mencapai  37,5 miliar yen.

Selama tak memberatkan

Pengusaha Fachry Thaib, yang menyertai Sumitomo dalam pertemuan dengan Menperin, mengatakan ketentuan TKDN wajar diterapkan selama tidak memberatkan kontraktor pelaksana proyek.

Kontraktor dari luar negeri, menurut dia, harus didorong menggunakan barang produksi dalam negeri untuk membantu peningkatan daya saing industri lokal.

“Selama bisa diproduksi di sini, harus dipasok dari industri kita. Itu baru fair. Jangan sampai karena mereka yang punya uang lalu bebas masukkan barang dari luar negeri," kata Fachry.

Selain itu, Menperin mengatakan telah mengusulkan perubahan referensi harga untuk belanja instansi pemerintah untuk produk dalam negeri.

Hidayat menginginkan instansi pemerintah diizinkan membeli produk dalam negeri dengan harga yang lebih mahal 25% dari produk impor untuk memacu penjualan produk lokal yang berkualitas.

Referensi harga tersebut lebih tinggi dari ketentuan sebelumnya yang mengizinkan belanja produk dalam negeri lebih mahal 15% dari produk sejenis buatan produsen luar negeri.

Sumber: http://www.bisnis.com
Print Send to friend